Kamis, 03 Maret 2016

RESIDENT PERMANENT SWEDIA

 


 

Alohaaaaa....

Gue senang banget nih, akhirnya gue menerima kiriman Kartu Resident Permanent dari pihak Migrasi Swedia. Sekarang status gue naik level ceritanya. Dari penduduk yang hanya diberi ijin sementara, menjadi seorang yang bisa menetap selamanya di Swedia. Sekalipun gue bukan pemegang Hak Kewarganegaraan Swedia, paling tidak, untuk saat ini gue tidak perlu pusing memikirkan harus mengajukan aplikasi online, untuk ijin menetap di Swedia.

Katanya sih, jika sudah menjadi penduduk tetap di Swedia, maka hak dan kewajiban gue hampir sama dengan Warga Negara Swedia lainnya. Bedanya, cuma di urusan Pemilu aja, gue ga bisa ikutan. Hmmmmm...kalau ini gue no komen lah ya. Hohohohoho.
Dari surat yang gue baca, gue baru tau kalau Kartu Resident Permanet itu ternyata setiap lima tahun sekali harus diperpanjang. Seperti Paspor atau KTP lah. Cuma sifatnya hanya perpanjangan doang. Cuma ga masalah lah. Yang penting sudah Permanen kan.

Buat gue, berurusan dengan birokrasi adalah keadaan dimana produksi asam lambung gue menjadi cepat naik. Suka panik ga jelas. Apalagi urusannya harus melalui media aplikasi online. Kadang kadang suka gugup dan dikejar kecemasan yang tidak beralasan. Seperti berhadapan dengan sesuatu yang sensitif. Salah dikit error.
Makanya gue lebih suka cara yang konservatif. Ngisi data dan dokumen pakai kertas dan pulpen. Tapi apa daya, jaman sekarang, apalagi di negara yang sudah maju seperti Swedia, sepertinya cara konservativ hanyalah pilihan kedua. Sistem kerjanya sudah komputerisasi semua.

Tanggal 16 February 2016 adalah batas waktu Resident Permit gue berakhir. Dan sesuai ketentuan, maka 31 hari sebelum tanggal jatuh tempo tersebut, gue sudah harus mengajukan perpanjangan Resident Permit ke Migrasi Swedia (Migrationsverket). Dan kebetulan juga, paspor gue jatuh tempo di sekitar tahun 2016.
Maka jauh jauh hari, gue sudah memperpanjang paspor ke KBRI Stockholm, dengan tujuan agar pengurusan perpanjangan Resident Permit gue tidak bermasalah. Apalagi ketika mengajukan perpanjangan Resident Permit, target gue kalau bisa langsung mendapat Resident Permanet. Konon katanya, kalau masa berlaku paspor tidak lama lagi, kemungkinan pihak migrasi Swedia akan memberikan ijin menetap sementara lagi dan bukan permanent. Katanya sih.

Iseng iseng, sebelum genap 31 hari jangka waktu kartu Resident Permit gue berakhir, gue mencoba membuka aplikasi online di www.migrationsverket.se. Ternyata beneran, gue ga bisa buka. Jadi kita baru bisa login pas 31 hari sebelum masa berlaku kartu Resident Permit berakhir.

Berikut proses pengurusan Perpanjangan Resident Permit gue:

Tanggal 14 Januari 2016, gue mengajukan permohonan perpanjangan Resident Permit secara online di www.migrationsverket.se
Gue memilih "Perpanjangan Resident Permit (Extending a Resident Permit). Sebenarnya, bisa sih kalau mau mengajukan secara manual, tapi berdasarkan pengalaman, pengajuan secara online memang lebih cepat di proses.
Setelah melakukan Register, gue mendapat email di saat itu juga, yang isinya pemberitahuan user name dan pasword (pasword harus di ganti ulang oleh kita sendiri).
Dan gue langsung mengisi aplikasi online dengan ngeklik link yang sudah tertera di email. Menjawab pertanyaan, melampirkan dokumen yang diminta dan melakukan pembayaran sekitar 1500 kr.

Dokumen yang diperlukan saat itu antara lain :
  1. PASPOR gue dan suami
  2. PERSONBEVIS/Familjeverbis gue dan suami (Surat keterangan tentang data kependudukan gue dan suami, masing masing dibuat secara terpisah, yang berisi data pribadi dan status kami berdua yang merupakan suami isteri yang menikah) yang dikeluarkan oleh Skatteverket (taxoffice/kantor pajak) di Swedia.
  3. FÖRSÄKRAN OM SAMLEVNAD (Assurance of Cohabitation), Surat Pernyataan Jaminan dari suami/Pasangan, yang isinya menerangkan bahwa kami (suami dan gue) merupakan pasangan yang masih tinggal bersama dan tidak berpisah. Surat Pernyataan ini di isi secara online dengan mengklik link yang sudah tersedia di halaman utama kolom Extending a Resident Permit. Jadi sebelum mengisi aplikasi online, lembaran ini ada baiknya di isi dulu, agar mudah melampirkannya pada saat mengisi aplikasi online. Dan tentunya laptop/komputer harus ada program PDF nya. Jadi otomatis begitu di isi akan tersimpan otomatis di PDF.

Dan dokumen tambahan yang diminta oleh pihak migrasi setelah aplikasi online done gue kirim ke Migrasisverket, antara lain: 
 
     4. Akta Nikah gue dan suami (VIGSELBEVIS)
     5. Identity Card (KTP Swedia)

Setelah aplikasi online Done di kirim, gue mendapat email yang berisi Kontrol Number, yang berfungsi sebagai akses masuk untuk mengetahui informasi aplikasi yang sudah kita ajukan.
Jika dibandingkan dengan pengajuan aplikasi online Resident Permit pertama kali, kali ini jauh lebih simple. Pertanyaannya ga terlalu banyak. Cuma, seperti yang gue bilang di atas, gue gampang banget panik jika mendapat email dengan pertanyaan baru.  Serasa mendapat trouble besar padahal ga.
Jadi ceritanya, tanggal 28 Februari 2016, gue mendapat email dari pihak migrasi, yang menanyakan perjalanan liburan kami ke London di tahun 2014. Karena di sistem mereka terbaca kalau gue pernah masuk ke wilayah Swedia dari sebuah negara di luar Schengen. Dan usut punya usust, baru gue dan suami menyadari, kenapa sampai ada pertanyaan seperti itu.
Ternyata  di lembaran FÖRSÄKRAN OM SAMLEVNAD (Assurance of Cohabitation), ada pertanyaan yang menanyakan apakah kami pernah meninggalkan Swedia dalam waktu 3 minggu berturut turut, dan kami menjawab tidak pernah. Karena memang tidak pernah. Kemungkinan, karena London merupakan negara di luar Schengen, jadi akhirnya muncul lah pertanyaan seperti itu.
Ya udah, akhirnya kami jelasin lagi tujuan kami ke London dalam rangka apa dan berapa lama di sana. Dan kami jelasin juga, mengapa sebelumnya kami menjawab tidak pernah meninggalkan Swedia dalam waktu 3 minggu berturut turut, karena kunjungan kami ke London cuma 4 hari doang.
Dan untungnya Liburan ke London ada gue tulis di blog,  jadi bisa cepat tau deh, tepatnya kami berangkat ke London tanggal berapa dan pulang tanggal berapa.

Tanggal 29 Februari 2016, gue mendapat email yang bunyinya menyatakan aplikasi gue Case Close, artinya sudah tidak ada kekurangan dan pertanyaan lagi dari pihak migrasi. Tinggal menunggu keputusan. Walaupun ada bagian kalimat yang menyebut, Case Close bukan berarti sebuah jaminan buat gue untuk menerima keputusan iya dari pihak migrasi.
Dan tanggal 2 Maret 2016, gue mendapat surat pos dari Migrationsverket yang isinya adalah memberikan keputusan yang luar biasa. Pengajuan aplikasi gue di setujui! Gue dapat Resident Permanet langsung! Senang banget.
Kalau gue lihat sih, tanggal keputusannya sama dengan tanggal Case Close aplikasi gue. Jadi tanggal 29 Februari 2016 gue mendapat pemberitahuan aplikasi gue sudah Case Close dan di tanggal yang sama juga aplikasi gue di Approved.

Nah, masih ada kerjaan lagi, di Surat Keputusan tersebut, gue diminta melakukan appointment dengan pihak migrasi, untuk mengambil sidik jari dan photo. Lagi lagi untuk melakukan appointment ini harus berurusan dengan pengajuan online. Tinggal telepon kan lebih gampang. Cuap cuap satu dua kalimat selesai. Grrrrrrr.
Pas mau ajuin, ada beberapa kantor migrasi terdekat yang bisa kami datangi. Dan ternyata kantor migrasi yang terdekat ke tempat tinggal kami sudah full booking. Dan kami merasa kalau sampai menunggu ke bulan April kelamaan.  Karena tidak mau mengundur waktu lebih lama, kami memutuskan untuk mencoba kota lain, ternyata kantor migrasi di kota Sundsvall masih lumayan banyak yang kosong untuk jadwal apponitment. Lumayan jauh sih. Sudah ke arah utara Swedia, tapi akhirnya kami sepakat untuk memilih kota ini, sekalian weekend lah. Hitung hitung nambah kota di Swedia yang bisa dilihat. Cerita weekend kami di Sundsvall bisa dilihat di sini
 
Tanggal 11 Maret 2016 gue pun mengunjungi Migrationsverket di Kota Sundsvall. Dan Kartu Residen Permanen gue terima tanggal 16 Maret 2016. Cepat ya. Jadi proses dari pengajuan aplikasi sampai aplikasi gue di setujui kurang lebih 13 hari (ga hitung hari libur kerja).

Jika boleh kasih tips, satu hal yang gue lakukan ketika mengurus perpanjangan Resident Permit, tidak mau terpaku dengan hanya menunggu email balasan dan jawaban dari pihak migrasi. After aplikasi gue kirim, seminggu kemudian suami menghubungi kantor migrasi. Kira kira berapa lama aplikasi gue di approve. Dan jawaban mereka kurang lebih sekitar 3 bulan dan kemungkinan bisa lebih cepat tergantung dari case nya.
Dan kalau gue menerima email baru yang kira kira membuat kami bingung,  suami ga nunggu lama lama untuk langsung nelepon pihak migrasi. Jadi setidaknya kita bisa lebih yakin untuk memberi dokumen yang di minta atau menjawab pertanyaan yang di tanya.
Contohnya, ketika kami melakukan kesalahan di Surat FÖRSÄKRAN OM SAMLEVNAD (Assurance of Cohabitation), dimana harusnya nama suami yang tertera dibagian terakhir lembar pernyataan ini, ehhh malah dibuat nama gue. Jadi seolah olah yang membuat pernyataan bukan suami tapi gue sendiri.
 
Akhirnya gue mendapat email yang menyatakan kalau surat pernyataan itu salah. Dan agar suami  membuat pernyataan yang baru dan bisa di lihat di lembar FÖRSÄKRAN OM SAMLEVNAD (Assurance of Cohabitation) dengan nomor sekian bla bla bla....lengkap dengan nomor kode lembarannya.
Dan pas kami cek, ternyata nomor yang diberikan tidak sesuai dengan nomor lembaran yang kami isi pertama sekali. Dan kami pun berusaha mencari dengan nomor kode yang sesuai di email, tetap tidak ada.
Tapi kami yakin, pasti yang dimaksud adalah lembar pernyataan yang pertama sekali kami isi. Karena kesalahannya kan cuma urusan nama doang dibagian akhir. Jadi paling tinggal ganti nama doang kan ke nama suami.
 
Akhirnya setelah menghubungi pihak migrasi, baru lah nemu jawabannya. Kata mereka, ga masalah memakai lembaran pernyataan  yang pertama sekali kami isi.  Karena nomor kode yang diberikan mereka, ternyata tidak bisa ditemukan. Hmmm....mungkin mereka lelah.
Jadi intinya sih, ga usah malu nanya. Walaupun yang nanya suami, tapi yang dorong dorong dia untuk nanya tetap gue sih. Hihihi.

Hati senang deh Kartu sudah di tangan gue. Semoga tulisan ini berguna ya, walaupun gue tau yang namanya pengajuan Resident Permit yang kedua kali bagi kamu ga serumit yang pertama. Karena sudah punya pengalaman mengajukan Resident Permit sebelumnya. Tapi gue percaya kok, masih ada yang selalu butuh informasi sharing pengalaman kaya gini. Seperti gue lah. Suka gugup. Hehehehhe
Ok...Seee yuuu
 
 
Note : Proses pengajuan aplikasi online yang gue jelaskan disini, berdasarkan pengalaman gue sendiri, dan kemungkinan bisa saja aturannya di kemudian hari berubah dan tidak sama.
 



Salam dari
 
Mora, Dalarna, Swedia
 
 
 
 

Tidak ada komentar: